Kemendikbudristek Tetapkan Arak Bali Jadi Warisan Budaya Takbenda RI
Kemendikbudristek menetapkan arak Bali menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, agar tetap melestarikan, menjaga, dan mengembangkan warisan budaya yang dimiliki. RMOL - Arak Bali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia bersama delapan lainnya oleh Kemendikbudristek. Penetapan dituang dalam SK Mendikbudristek RI Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan WBTb Indonesia 2022. Gubernur Bali, Wayan Koster meminta masyarakatnya …