KPU Bantah Selundupkan Pasal soal Eks Napi
KPU Bantah Selundupkan Pasal soal Eks Napi - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan KPU dikritik oleh ICW, Perludem, dkk karena melonggarkan aturan mantan terpidana boleh menjadi caleg dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD (PKPU 10/2023) dan Peraturan …