RUU ASN Atur Tenaga Honorer Diangkat Tanpa Tes
RUU ASN (Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara) mengatur kriteria tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes. RMOL - RUU ASN (Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara) mengatur tentang kriteria tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) tanpa tes. Ada syarat dan ketentuannya tenaga honorer diangkat jadi PNS tanpa tes, diatur di Pasal 131 …