355 Perusahaan Dilaporkan Ke Kemnaker Karena Tak Bayar THR
355 Perusahaan Dilaporkan Ke Kemnaker Karena Tak Bayar THR - Jakarta, - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 657 aduan terkait masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari 488 perusahaan per Jumat (14/4). Dari total aduan tersebut, 355 perusahaan dilaporkan tidak membayar THR. Kemudian, 262 perusahaan membayar THR tidak sesuai ketentuan dan 40 perusahaan terlambat membayar THR. 'Jumlah ini masih …